Kabupaten Bintan merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau disebut juga dengan Free Trade Zone (FTZ) melalui PP Nomor 47 Tahun 2007 .
Alamat: Jl. Raya Tj. Uban - Tj. Pinang, Toapaya Sel., Kec. Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kode Pos : 29132.
Email: info@bpbintan.go.id, Telepon: 0771-444729
